KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara bersama pemkab mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Senin (27/3/2023).
Sebelum itu, kedua pihak bersepakat ebih melakukan kaji banding ke daerah lain. “Kita ingin perda tersebut menjadi payung hukum terbaik untuk pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Kami usulkan supaya kaji banding dulu, ” kata Ketua F-PDI Perjuangan, Heny Rosgiaty Rusli.
Baik DPRD maupun pemerintah merasa perlu perhatian khusus terhadap pengembangan anak usia dini holistik integratif, karena merupakan bagian dari strategi pembangunan manusia.
“Kiya ingin generasi muda yang sehat, cerdas, jujur, dan berakhlak mulia. Perlu kaji banding sebelum pembahasan raperda,” tambah Henny.
Turut hadir mewakili pemerintah dalam pembahasan raperda Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Eveready Noor, Kepala Dinas Pendidikan, Ardian, dan Kabag Hukum Setda Barito Utara Marda.(Melkianus He)
Discussion about this post