KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk pemilik KTP untuk mengaktivasi atau migrasi data kependudukan ke Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Kabupaten Barito Utara mulai menerima aktivasi IKD untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas, sejak Januari 2023.
“Aplikasi sebenarnya mulai diluncurkan pada November 2022. Tapi karena masih masa pandemi, pelayanan terbatas. Sekarang kami umumkan lewat medsos dan sarana lain. Silakan warga datang dan membuka Web Disdukcapil Barito Utara, ” jelas Kadisdukcapil Barito Utara, Hendro Nakalelo kepada Kalamanthana, Kamis (2/3/2023).
Pelayanan aktivasi IKD berlangsung sejak Senin sampai Kamis selama jam kerja. Warga cukup membawa dokumen KTP-e dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD. Sedangkan IPhone belum bisa karena masih proses.
Hendro mengatakan, tahap awal aktivasi IKD, Disdukcapil menyasar para ASN dan instansi pemerintah lainnya, bahkan sampai ke Lapas. Kini saatnya aktivasi bagi kalangan umum.
1.170 Warga Gunakan Barito Utara IKD
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Hendra Erwitasyah, menjelaskan, sejak Januari sampai awal Maret 2023, tercatat sebanyak 1.170 warga telah menggunakan atau mengaktivasi IKD. Adapun total pemilik KTP di Barito Utara berkisar 50.000-60.000 warga.
Menurut Hendra, dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses, misalnya kartu vaksin Covid-19, BPJS, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, kartu pemilih, dan bagi ASN ada kartu ASN. (Melkianus He)
Discussion about this post