KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus gencar mempertanyakan soal harga LPG 3 Kg yang masih di atas harga eceran tertingg (HET), Kamis (2/3/2023).
Pertanyaan bertubi-tubi dilontarkan anggota DPRD, sewaktu berlangsung RDP yang melibatkan Pemkan Barito Utara, kepolisian, Pertamina, pemilik izin agen, dan pemilik izin pangkalan.
Satu hal yang banyak dicecar anggota DPRD menyangkut tugas dan pekerjaan tim Satgas bentukan Pemkab Barito Utara. Peran satgas dinilai mandul.
“Kami pertanyakan tim iyang sudah dibentuk dua tahun lalu. Mana gerakannya sekarang, kok tidak ada,” kata Wakil ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, saat RDP.
Pertamina sendiri menyatakan berkaitan dengan HET menjadi wewenang Pemkab Barito Utara. Di sini peran satgas mengawasi penjualan LPG 3 Kg dipertanyakan dewan.
“Benar saja, karena pemerintah daerah yang mengeluarkan HET, jadi pemerintah pula yang mesti menerapkan dan mengawasi di lapangan. Satgas penertiban mesti jalankan fungsinya, ”tegas Parmana.
Anggota DPRD Barito Utara dari F-PDI Perjuangan, Karianto Saman, mengatakan, jangan sampai penyaluran LPG bersubsidi salah sasaran, karena jatuh ke tangan masyarakat mampu.
“Kita bisa mencontoh pendistribusian LPG 3 Kg di Banjarmasin. Pengaturan baik karena daftar nama penerima subsidi dari kalangan tidak mampu ada di pangkalan, ” kata anggtot F-PDI Perjuangan ini.(Melkianus He)
Discussion about this post