KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah terkait jam belajar mengajar yang kurang maksimal salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Rabu (15/3/2023). Kegiatan jam belajar mengajar di SD tersebut kata dia hanya sampai pukul 09.00 WIB, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak maksimal.
Baca Juga: Ketua DPRD Seruyan Minta Disdik Maksimalkan Anggaran
“Kami dapat laporan dari masyarakat Desa Sungai Bakau, bahwa di salah satu sekolah dasar jam belajarnya tidak maksimal, hanya sampai jam 9 saja,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini dengan tegas meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga masalah ini dapat segera terselesaikan.
“Tolong Disdik Seruyan segera ditindaklanjuti kebenaran dari laporan ini, jika terdapat kendala, agar dapat segera diatasi bersama,” tambahnya. (Jia)
Discussion about this post