KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat/RDP (hearing), kesabaran 5 fraksi di DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, terhadap perusahaan tambang batu bara, PT Pada Idi, habis sudah, Senin (27/3/2023).
5 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) sepakat merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Pada Idi.
Rekomendasi untuk menghentikan sementara operasional PT Pada Idi tertuang dalam poin 3 kesimpulan RDP. Alasannya berdasarkan hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara telah melebihi ambang batas baku mutu air dan PT Pada Idi belum menyediakan sarana dan prasarana air bersih untuk warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei.
Anggota DPRD Barito Utara dari Dapil Lahei, Hasrat, menjelaskan dasar DPRD merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Pada Idi, lantaran hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan kondisi air Sungai Palili melebihi ambang batas baku mutu dan PT Pada Idi belum menyediakan belum menyediakan sarana dan prasarana air bersih untuk masyarakat Desa Muara Inu.
Anggota DPRD Barito Utara, Dr Tajeri, mengatakan dari hasil RDP bersama pemerintah termasuk Pemdes Muara Inu, Kadis LH Barito Utara menyampaikan bahwa air sungai sudah tercemar. “Itu jadi dasar kita, ” ujar dia.
Ada pula hasil RDP dengan PT Pada Idi 16 Januari 2023 lalu, perusahaan berjanji merealisasikna pembuatan saluran air bersih selama sebulan. Tetapi berjalan lebih dari sebulan, kegiatan itu tidak ada.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Gazali Montallatua, menyebut 5 fraksi DPRD Barito Utara sepakat merekomendasikan penghentian sementara operasional pertambangan PT Pada Idi.
“Pihak perusahaan tidak hadir tadi saat RDP, karenanya mau direncanakan RDP ulang oleh DPRD di kesempatan lain,” ujar mantan Kalak BPBD ini.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pada Idi, Aditya Zulkarnain, belum menjawab saat dikinfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.(Melkianus He)
Discussion about this post