KALAMANTHANA, Kasongan– Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalteng melakukan pemeriksaan bersama Polres Katingan, Dinas Kesehatan Katingan dan pihak terkait lainnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto mengatakan, pengecekan yang dilakukan BPOM Kalteng terhadap sejumlah makanan, obat dan minuman itu dilakukan di pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Target pengawasan oleh BPOM Kalteng diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak. Seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lainnya.
“Sejumlah tempat juga diperiksa dengan sasaran sarana distribusi pangan importir, distributor, toko, minimarket, supermarket, pasar, toko sembako, pembuat parsel dan pangan berbuka puasa seperti takjil lapak maupun keliling,” katanya, Selasa (11/4/2023).
Dalam pengawasan pangan terkhususnya takjil berbuka, petugas yang berasal dari BPOM Palangkaraya telah mengambil sampel dari seluruh lapak takjil. Pihak BPOM telah menyimpulkan berdasarkan hasil laboratorium yang telah teruji bahwa seluruh sampel makanan aman dari bahaya yang tak diinginkan.
“Dari pengakuan Kepala BPOM Palangkaraya Septiansyah, makanan dan takjil tersebut layak untuk di perjual belikan. Sehingga, tidak terjadi hal-hal dinginkan seperti menimbulkan gejala keracunan dan lainnya, ” sebutnya.
Sementara itu, pada pengawasan terhadap toko dan sejenisnya ditemukan beberapa produk yang telah kadaluwarsa. Sehingga, tim gabungan telah memberikan edukasi kepada pemilik toko bagaimana cara penyelesaian produk tersebut.
“Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk upaya melindungi kesehatan dari produk pangan olahan dan tidak memenuhi ketentuan yang telah di atur oleh BPOM khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post