Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Kondisi Sakit, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Kadistan Barito Utara

11 April 2023 - 12:36
0
Sidang perkara dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (10/4/2023)

Sidang perkara dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (10/4/2023)

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya, mengambulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Setia Budi, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Senin (10/4/2023).

Setia Budi disidang dalam perkara dugaan korupsi terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Barito Utara yang anggarannya berasal dari iuran eksport komoditi sawit, Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLUBPD-PKS).

Penasihat Hukum Henricho Fransiscust, membenarkan permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim. “Benar, penangguhan penahanan dikabulkan,” ujar dia Palangka Raya, Senin.

Penangguhan penanahanan ini dengan pertimbangan beberapa pertimbangan.
(1) Saat persidangan terdakwa dinilai koperatif.
(2) Alasan kemanusian, bahwa kondisi dari terdakwa yang sedang dalam keadaan sakit yang dilampirkan dengan surat rawat jalan.

Henricho mengapresiasi keputusan majelis hakim dan mengatakan kliennya selali siap hadir dalam setiap proses persidangan yang berlangsung.

Keluarga terdakwa mengucapkan syukur atas penangguhan penahanan yang dikabulkan majelis hakim. “Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas penangguhan penahanan terhadap suami saya,” ujar Wolyani Salim usai persidangan.

Wolyani Salim mengatakan pihaknya mengikuti dan menaati proses hukum yang saat ini berjalan. Pihaknya berharap Setia Budi dapat diberikan keadilan yang seadil-adilnya dalam perkara ini.

Ia berpendapat, Setia Budi bukanlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaaan peremajaan sawit rakyat. Setia Budi hanya memberikan saran dan itu terungkap dalam persidangan.

Selain itu, sebut Wolyani, kualitas bibit yang dipertanyakan terjawab di persidangan. Bibit tersebut memiliki kualitas lebih baik dan dari DIRJENBUN juga tidak memberikan ketentuan harus menggunakan varietas bibit tertentu. Artinya koperasi dan petani diberikan kebebasan untuk menentukan jenis bibit yang akan ditanam.

Ia menilai perkara ini bukanlah perkara pidana melainkan perkara perdata, sehingga mempertanyakan kaitan perkara bisa masuk dalam perkara korupsi.

Dalam pelaksanaan program PSR ada perjanjian yang mengikat 3 pihak yaitu antara pihak BPDPKS, pihak bank, dan pihak koperasi

“Setahu kami apabila ada perjanjian, jika ada pihak yang dirugikan, harusnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut,”ungkap dia.

Namun ia mengaku tetap mengikuti segala proses hukum yang ada, serta berharap semua fakta terungkap di persidangan dan mejelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya.

Perkara dugaan korupsi ini diketahui menempatkan Ir. Setia Budi (Mantan Kadis Pertanian Barito Utara), Kusmen (Ketua Koperasi Solai Bersama) dan Deden Nurwenda (Direktur CV Graha Duta Alam) sebagai terdakwa.

Ketiganya didakwa dugaan korupsi terkait program dana bantuan hibah dari Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLUBPD-PKS) untuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Barito Utara (Batara) yang mulai dijalankan sejak tahun 2019.(Melkianus He)

Catatan Redaksi: Berita ini sudah ada perbaikan di alinea kedua yang sebelumnya disebut anggran berasal dari dana hibah diperbaiki menjadi anggaran berasal dari iuran eksport komoditi sawit. Trima kasih.

Tags: tipikor palangka raya
SendShare128Tweet80Pin29

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
PAD Kotim Turun 23 Persen, Dewan Desak Pemkab Maksimalkan Sektor Pajak Galian C

Anggota Komisi IV Sebut Kesiapan Infrastruktur Wisata di Kotim Menjadi Tolak Ukur Daya Tarik Wisatawan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID