KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kapuas, Kalteng menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Kapuas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas 2022.
Rekomendasi pansus diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kepada Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kapuas, Kamis ( 27/4/2023).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan rekomendasi LKPj Bupati Kapuas 2022 disampaikan setelah sebelumnya pansus melakukan pembahasan dan menelaah isi dari LKPj dimaksud.
“Jadi, DPRD memberikan rekomendasi serta catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya,” katanya.
Sementara itu Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan terima kasih kepada tim Pansus DPRD Kapuas yang telah bekerja keras untuk mengevaluasi narasi LKPj Bupati Kapuas 2022.
Mengenai sejumlah saran yang disampaikan tim pansus terkait LKPj, Nafiah mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya bersama jajaran Pemkab Kapuas.
“Saran-saran pansus nanti akan kami selesaikan bersama sekda dan pejabat terkait lainnya,” kata Nafiah Ibnor.
“Sehingga nanti keinginan dari DPRD bersama mitra kerja pemerintah daerah akan mantap dan dinamis,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post