KALAMANTAHAN, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) meyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna II DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat (28/4/2023).
Rekomendasi DPRD tersebut berdasarkan lampiran keputusan DPRD No 1 tahun 2023 tentang penetapan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Lapoaran Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023.
Dalam rekomendasi yang disampakan pada rapat paripurna II DPRD tersebut sebanyak 19 bidang di dinas intansi terkait di Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyebutkan bahwa setiap tahun anggran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD selaku wakl rakyat di daerah untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Dikatakannya, substansi dan rekomendasi ini adalah tanggungjawab moral, kontribusi dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2022.
“Rekomendasi ini disusun berdasarkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat pada saat reses, kunjungan kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring dan evaluasi serta kajian teknis yang dilakukan DPRD Barito Utara selama tahun 2022,” kata Ketua DPRD.
Dengan harapan kata Mery Rukaini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan good and clean goverment.
“Diharapkan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Barito Utara ini dapat dijadikan referensi dan bahan evaluasi bagi Bupati Barito Utara dalam menetapkan, menyusun dan melaksanakan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan daerah dengan menggunakan asas manfaat dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini,” kata Mery Rukaini.(sly)
Discussion about this post