KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kontribusi retribusi parkir di Kota Palangka Raya, dapat terus dimaksimalkan.
“Perlu dimaksimalkannya pungutan retribusi parkir di Kota Palangka Raya ini, adalah salah satu poin rekomendasi kami terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang sudah kami sampaikan saat paripurna beberapa waktu lalu,” kata Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Aryani, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut Shopie Aryani yang juga juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota ini mengungkapkan, pihaknya mendorong pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendapatan dari parkir itu.
Baca Juga: Nenie A Lambung Ajak Masyarakat Palangka Raya Bangun Budaya Gotong Royong
“Kami melihat target yang ditetapkan sangat rendah capaiannya. Karena itu pungutan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan, mengingat masih banyak potensi dari sektor ini yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD,” pungkas Shopie Aryani.
Salah satu caranya tambah Shopie, pihak Dishub Palangka Raya dapat memasang plang retribusi berdasarkan Perda dan Perwali di setiap obyek parkir, sehingga masyarakat bisa mengetahui. (bs)
Discussion about this post