KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk meningkatkan kembali Sumber daya Manusia (SDM) tenaga didik di Kotawaringin Timur ini.
Menurutnya hal itu perlu dikembangkan agar SDM tenaga didik bisa lebih mumpuni, dan pendidikan yang didapatkan anak didik disekolah pun menjadi lebih berkualitas sehingga bisa mendapatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Perlu kita ketahui bersama guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru, sehingga kami kira SDM Guru ini harus di pertajam kembali,” ungkapnya Senin 1 Mei 2023.
Disisi lain Legislator PAN ini juga menambahkan,dalam meningkatkan kompetensinya hak seorang guru juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru.
“Dalam UU tersebut, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Mentalitas guru harus mencerminkan tingginya kreatifitas dan berdaya cipta ditunjang sikap-sikap profesional,” timpalnya.
Bahkan menurutnya ketidak mampuan dalam mengelola stamina mental akan berakibat tumbuhnya sikap apatis yang berujung menurunnya kinerja.
“Nah hal semacam ini yang bisa merugikan anak didik. Karena ini akan berpengaruh terhadap apa yang akan diserap oleh para murid, kalau gurunya tidak profesional maka muridnya akan perlahan mengikuti karena guru juga adalah contoh,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post