KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi mendesak pihak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang galian C yang diduga kuat masih beroperasi secara ilegal di wilayah hukum kabupaten setempat.
Menurutnya tindakan para oknum tersebut selain merugikan daerah secara materil, para pelaku juga sudah melakukan pengrusakan terhadap ekosistem dan lingkungan lantaran bekerja tidak sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku di NKRI ini.
“Harapan kami aparat penegak hukum selain melakukan pengawasan juga ada tindakan tegas terhadap hal ini, selain sebagai efek jera juga supaya masyarakat kita mengerti dan taat terhadap apa itu aturan,” ungkapnya Senin 1 Mei 2023.
Disisi lain dia juga menegaskan, tindakan oleh aparat jangan sampai terlambat karena dilapangan bisa saja para oknum ini melakukan kegiatan secara kucing-kucingan untuk menghindari incaran kepolisian.
“Banyak modus, kami dengar informasi ada galian yang buka di salah satu PBS tanpa izin yang jelas, hal ini juga perlu ditindaklanjuti,” timpalnya.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKB ini mengatakan dalam konteks ini pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan melalui instansi terkaitnya jangan sampai tinggal diam dan tutup mata atas permasalahan ini.
“Pemerintah daerah harus turun tangan, karena daerah sudah dirugikan, apalagi dampaknya yang merusak ekosistem dan lingkungan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post