KALAMANTHANA, Muara Teweh – Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, atas nama Bupati Barito Utara melantik Hardiwan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Linon Besi II, di Lampeong, Selasa (9/5/2023).
Hardiwan menggantikan Didi Rosell yang dicopot dari jabatan Kades Linon Besi II berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/175/2023 tertanggal 5 Mei 2023.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah, dalam sambutan dibacakan Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, pada saat pelantikan Pj Kades Linon Besi II mengatakan, Penjabat Kepala Desa mempunyai tugas, fungsi, dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa.
“Penjabat Kepala Desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar dia.
Nadalsyah berpesan agar Penjabat Kepala Desa dapat meletakan dasar yang baik untuk Kepala Desa antar waktu terpilih nantinya bagi kesinambungan roda pemerintahan di Desa Linon Besi II. Serta dapat mengatasi kendala administrasi dan keuangan desa serta permasalahan lain yang dihadapi oleh Desa.
Baca Juga: Dipecat dari Jabatannya, Kades Linon Besi II Ngaku Tak Pernah Terima Surat Pemberhentian
“Saya meminta Penjabat Kepala Desa yang dilantik ini bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Linon Besi II, agar mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa, dengan memperhatikan aturan dan ketentuan,” kata Bupati Barito Utara.
Hanya berselang jam sebelum pelantikan Pj Kades Linon Besi II, Kades yang dicopot dari jabatan, Didi Rosell, bersama seorang staf mendatangi Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.
Dia melempar senyum dan berjabatan tangan dengan wartawan media ini. Sekitar pukul 16.00 WIB, Didi mengirimkan foto Pj Kades, Camat Gunung Purei, dan beberapa pejabat usai pelantikan. Di bawah foto, dia membuat keterangan “Kudeta ini Judulnya”.(Melkianus He)
Discussion about this post