KALAMANTHANA, Sampit – Sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, Camat dan Kepala Desa dituntut untuk membagi perannya masing-masing dalam membantu mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini sedang melanda Kabuapaten Kotawaringin Timur.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah Senin 5 Juni 2023. Menurutnya peran Camat dan Kepala Desa di Kotim ini sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan Dan mengawasi wilayahnya masing-masing.
“Camat atau Kepala Desa masing-masing turut bertanggungjawab apabila ada kebakaran lahan atau hutan di wilayahnya, jadi jangan hanya diam tapi mainkan perannya sebagai keoanjangan tangan pemerintah daerah,”ujarnya.
Bahkan dia juga menuturkan dalam hal ini langkah koordinasi sangat perlu setiap hari bahkan setiap saat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan mengingat intensitas api atau titik hotspot semakin meluas di berbagai wilayah di Kotim sejak beberapa pekan terakhir ini.
“Masyarakat harus di ingatkan dan dibimbing, apalagi masyarakat yang mempunyai kebun karet,kebun rotan dan ladang pertanian yang mudah terbakar, harus terus dikawal dan di bina supaya tidak terjadi kerugian bagi masyarakat termasuk berdampak bagi kita semua,” Tukasnya.
Juliansyah juga mengharapkan agar Tim Karhutla di tingkat Kabupaten selalu mengutamakan koordinasi sampai ketingkat desa untuk mendeteksi kebakaran hutan dan memberikan langkah pencegahan serta penanganan.
“Wajib karena ini kategori bencana, semua daerah wajib memperhatikan hal tersebut, tanpa pengecualian, jangan karena tidak ada titik api lalu tidak ada langkah koordinasi, karena api ini bisa saja dibuat oleh tangan-tangan jahil,” Tutupnya. (drm)
Discussion about this post