KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, Kabupaten Seruyan memerlukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan cadangan pangan untuk mengatur serta mengantisipasi kerisis pangan.
Bambang Yantoko menjelaskan harus ada regulasi jelas yang dapat menjadi pedoman agar dapat mengantisipasi apabila terjadi naik dan turunnya harga pangan di Kabupaten Seruyan.
“Saya rasa penting untuk adanya raperda yang dapat mengatur cadangan pangan, sehingga apabila terjadi krisis pangan kita bisa mengantisipasi melalui Perda tersebut,” kata Bambang Yantoko, Rabu (7/6/2023).
Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga harus memperhatikan program pertanian di daerah-daerah hulu sehingga bisa lebih maju.
“Kami juga Minta agar Pemkab Seruyan dapat memberi perhatian terhadap pertanian yang berada di daerah hulu sehingga bisa lebih berkembang lagi untuk kedepannya,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post