KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah memberikan saran dan masukan kepada pihak pemerintah daerah, agar mulai menggunakan sistem teknologi digital sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat.
“Kami kira dalam hal ini pihak pemerintah daerah, terutama seluruh instansi terkait sudah bisa mengandalkan sistem teknologi digital, gunanya untuk menyerap aspirasi masyarakat di 168 desa, selain cos juga murah juga bisa menjadi tepat sasaran ketika kita bicara soal aspirasi masyarakat,” ungkapnya Jumat 23 Juni 2023.
Disisi lain legislator PDI Perjuangan ini juga meyakini, selain dalam rangka mengikuti zaman digitalisasi yang sudah berkembang pesat saat ini. Warga masyarakat di daerah ini khususnya dari 168 desa dan kelurahan yang ada sudah sangat banyak generasi muda yang mengerti dan memahami soal penggunaan dan fungsi teknologi digital tersebut.
“Sangat banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil dari sistem ini, karena teknologi digital merupakan wadah tepat dalam menampung aspirasi masyarakat. Terutama yang belum sepenuhnya tersentuh. Selain itu penerapan sistem digital merupakan gaya baru yang mana sudah teruji bisa dijalankan dan di kembangkan sampai dengan sejauh ini,” timpalnya.
Disamping itu dia juga mendorong agar pihak Diskominfo mulai melakukan terobosan-terobosan baru. Terutama dalam rangka mengimplementasikan sistem informasi model modern tersebut.
“Selain sosialisasi tugas dan fungsi mereka juga memberikan Edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat kita agar menggunakan sistem teknologi digital ini sebagai wadah mencari ilmu pengetahuan dan manfaat lainnya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post