KALAMANTHANA, Palangka Raya – Terbongkarnya praktek penyaluran tenaga kerja melalui jasa penyalur ilegal di Kota Palangka Raya, memantik perhatian banyak pihak. Termasuk dari kalangan anggota DPRD Kota Cantik.
“Tentu kita menyayangkan, adanya praktik penyaluran tenaga kerja ilegal di Kota Palangka Raya. Mirisnya dilakukan oleh oknum suami istri,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, kemarin.
Sejauh ini lanjut politisi yang akrab disapa Ridha ini, belum diketahui secara pasti motif dan lain sebagainya, sehingga dilakukan praktik ilegal penyaluran tenaga kerja itu.
Karenanya, dengan terbongkarnya kasus ini diharapkan kepada masyarakat harus hati-hati dan waspada tidak mudah terjebak. Sebaliknya bagi warga yang memiliki aktivitas dalam penyaluran tenaga kerja, hendaknya benar-benar memiliki legalitas resmi.
“Kepada pihak terkait, tentu diharapkan untuk lebih mengawasi aktivitas-aktivitas terkait dengan penyaluran ketenagakerjaan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tukasnya.
Adapun berkaca dari kejadian tersebut, politisi muda Partai Amanat Nasional ini menekankan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan aktivitas-aktivitas di media sosial yang menawarkan peluang kerja. Masyarakat harus lebih teliti, waspada dan dicari tahu benar-benar kejelasannya dan sebagainya.
“Jangan sampai begitu sudah terjun memutuskan, lalu datang ke perantauan ternyata disitu nasib tidak jelas,” tukasnya.
Sementara itu, lanjutnya, kepada masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan atau barak, yang dijadikan sebagai tempat transit sementara untuk pelaku oknum penyalur tenaga kerja, untuk tetap selektif dalam menerima orang yang menginap atau menyewa tempat tinggal.
“Berkaca dari peristiwa terbongkarnya praktek penyaluran tenaga kerja di salah satu penyewaan tempat tinggal milik warga itu, maka pelaku usaha kos kosan atau barak dapat lebih selektif dalam menerima penyewa,” tutupnya. (bs)
Discussion about this post