KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama menjelang pemilihan umum pada 2024 nantinya.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tetaplah junjungi aturan dan etika. Hindari menulis ujaran kebencian di akun media sosial. Sehingga, masyarakat lebih dewasa dan bijak dalam menggunakan sosial serta paham menggunakan waktu dan ruang yang tepat, ” kata Esenhover, Rabu (2/8/2023).
Menurut Esenhover, jika ada konten yang bernada SARA dan memancing provokatif seharusnya jangan disebarkan terlebih dulu. Sebaiknya, disaring dan dipahami agar nantinya menghindari perpecahan di dalam diri masyarakat.
“Masyarakat ketika menggunakan media sosial perlu memamahi ada hukum yang dapat menjerat yaitu pelanggaran aturan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang tersandung kasus hukum,” bebernya.
Politisi dari Partai Hanura ini mendorong, instansi teknis agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam penggunaan media sosial yang santun dan benar. Dengan begitu, ada hal-hal positif yang bisa diterima masyarakat dalam penerapannya nanti.
“Segala sesuatu yang berkenaan dengan informasi hoax dan ujaran kebencian bisa kita atasi sedini mungkin. Apalagi, dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post