KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para pedagang bunga di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (10/8/2023).
Seusai melakukan pertemuan Sigit K Yunianto berharap pemerintah kota setempat melalui instansi terkaitnya, untuk mensosialisasikan penerapkan setiap pungutan pajak penghasilan (PPh), kepada para pedagang maupun UMKM.
Ia menjelaskan, sumbangsih pajak dari pedagang maupun UMKM menjadi bagian terpenting dari penerimaan pajak dearah. Hanya saja, dalam menerapkan pungutan besaran pajak penghasilan atau PPh itu, harus disosialisasikan terlebih dahulu.
Tak bisa dipungkiri ucap Sigit, para pedagang kecil, termasuk pedagang bunga merupakan bagian dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi.
Sementara itu terkait kewajiban membayar pajaknya, maka para pedagang atau UMKM memerlukan pengetahuan. Terutama mekanisme aturan perpajakannya.
“Jangan main todong, dan jangan overlap dalam melakukan pungutan pajak penghasilan pedagang. Termasuk kepada pedagang bunga. Instansi harus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelaku UMKM ini,” tegasnya. (bs)
Discussion about this post