KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Efendie mengingatkan, kontraktor yang mengerjakan median jalan di area ruas jalan Tjilik Riwut supaya mematuhi kontrak kerja yang berlangsung. Sehingga, rekanan dapat memperhatikan kualitas pekerjaannya.
“Median ini nantinya akan terbangun dan berfungsi sebagai pembatas antara ruas kiri dan kanan. Sehingga, pengendara yang melintas tidak bisa sembarangan menyeberang dan putar balik,” katanya, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, jalan Tjilik Riwut banyak dilintasi para pengendara baik siang dan malam. Alasannya, karena menjadi ruas jalan trans kalimantan dan merupakan kawasan jalan nasional.
“Pengendara dari luar daerah pun tentu melalui jalur tersebut jika hendak ke Sampit dan sebaliknya. Sehingga, median ini sangat berdampak untuk menekan resiko kecelakaan,” jelasnya.
Ia meminta, setelah pembangunan median ini selesai pemerintah daerah dapat memasang lampu penerangan. Dengan begitu, pengguna jalan dapat berhati-hati ketika melintas pada malam hari.
“Iya harus ada sarana pendukungnya seperti di daerah lain juga. Terutama penerangan di beberapa titik yang ada di median lainnya, ” jelasnya.
Menurutnya, median jalan yang dibangun ini diperkirakan mencapai satu kilometer yang berada di jalan protokol Kota Kasongan. Karena sering terjadi kecelakaan, tentu ada hal baik juga kedepannya bagi masyarakat. (Hr)
Discussion about this post