KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan 2 orang pemuda pelaku pembobol gedung walet yang kerap kali menjadi keresahan di masyarakat, khususnya masyarakat Kuala Pembuang Selasa (15/08/23) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, barang bukti dan kedua orang pelaku spesialis pembobol gedung walet berhasil diamankan di Mapolres Seruyan dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara barang bukti dan kedua orang pelaku spesialis pembobol gedung wallet telah berhasil kami amankan di Mapolres Seruyan dan sedang kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Adapun kronologis kejadian menurut AKP I Wayan Wiratmaja Swetha yaitu, bermula pada hari Kamis, 28 Juli 2023, bertempat di gedung sarang walet milik pelapordi jalan Pematang Beringin Kuala Pembuang Dua, Kabupaten Seruyan,
Pada saat pelapor hendak membersihkan gedung walet miliknya, pelapor melihat dinding sarang wallet yang berada dilantai 1 bagian belakang berlubang dengan ukuran ± 30 cm x 60 cm.
Pelapor melakukan pengecekan sarang walet yang berada di gedung dan diketahui telah hilang sebanyak 20 sarang, setelah kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan satu oang pelaku AR. Setelah dilakukan introgasi unit resmob kembali mengamankan 1 orang pelaku RH.
Kedua pelaku mengaku bahwa telah melakukan pembobolan di 8 TKP berbeda yang mana 4 diantaranya berhasil mereka gasak isinya dengan cara membobol dinding gedung wallet dengan menggunakan kayu.
Untuk kedua pelaku dijerat dengal pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (Jia)
Discussion about this post