KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kalteng, menggelar rapat dengan eksekutif membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (21/8/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas dipimpin langsung Ketua Bapemperda, H Abdurahman Amur. Dari eksekutif dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan jajaran.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang dibahas adalah perda perubahan tentang pajak dan retribusi, perda perubahan tentang bangunan gedung dan perda tentang hukum adat.
“Jadi, kita hari ini membahas secara garis besar draf dua raperda perubahan dan satu raperda baru,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas H Abdurahman Amur ditemui usai rapat.
Menurut legislator Partai Golkar ini, khusus dua raperda perubahan, para anggota DPRD Kapuas meminta agar eksekutif mengumpulkan berkas pembuatan raperda yang lama sebagai bahan perbandingan.
“Mudah-mudahan itu bisa secepatnya dilengkapi baik berkas perda yang laa beserta segala metriknya. Supaya bisa kita bahas secara mendetail, secara baik dan nantinya bisa dilaksanakan oleh dinas terkait,” pungkas Abdurahman Amur. (irs)
Discussion about this post