KALAMANTHANA, Kasongan– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengingatkan, pemerintah kabupaten setempat agar mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023. Apalagi, PAD yang ditargetkan sekitar Rp 112 Miliar.
“Saya akui, PAD Katingan ini belum pernah tembus 100 persen. Sehingga, ini menjadi catatan dan koreksi untuk pemerintah daerah kedepannya agar bisa mengejar pendapatan daerah tersebut,” Katanya, Rabu (30/8/2023).
Ia menekankan, SOPD terkait harus bekerja keras dan optimis dalam menggali potensi-potensi yang ada. Dengan begitu, semua lini yang ada pemerintah bisa masuk dan melakukan pemungutan tarif pajak dan retribusi.
“Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat harus optimis dan jangan bekerja seperti melempem. Karena, jika melempem semua target yang dikejar tidak akan tercapai, ” Jelasnya.
Sebetulnya, setiap tahun sudah menjadi bagian dari tugas untuk mendongkrak pendapatan daerah. Sehingga, tinggal instansi teknis terkait untuk kreatif mencari potensi daerah yang bisa digali. Termasuk dari sektor pariwisata, pajak dan penerimaan daerah yang lainnya yang dianggap sah.
“Dengan demikian, PAD yang direalisasikan tidak dibawah target agar pembangunan yang berkelanjutan bisa dilakukan. Karena, berasal dari uang rakyat seharusnya dikembalikan lagi ke masyarakat melalui program yang berdampak luas, ” Pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post