Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Diperas Jutaan Rupiah, Perempuan Korban VCS Curhat ke Polda Kalteng

2 September 2023 - 13:56
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya– ND (35), seorang perempuan warga Kota Palangka Raya menjadi korban vidio call sex (VCS) curhat ke Polda Kalteng.

Pasalnya, perempuan berparas cantik korban VCS tersebut mengaku diperas oleh seorang pria hingga ia mengeluarkan uang dengan total sebesar Rp2 juta.

“Karena korban takut videonya waktu VCS disebarkan, maka ia menuruti aja kemauan pria itu dengan mengirimkan uang yang diminta,” kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin ditemui usai menerima curhatan korban, Jumat (1/9/2023).

Shamsudin menjelaskan, kasus tersebut bermula, korban ND mengenal pelaku melalui aplikasi dewasa, yang membuka layanan kencan online berbayar.

Foto profil pelaku seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet dengan status open VCS.

Baca Juga: Tim Bareskrim Polri Periksa Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Hotel Armani Muara Teweh

“Korban saat itu diluar kota dan membuka aplikasi michat untuk mencari teman kencan online. Lalu korban sepakat untuk VCS dengan membayar sebesar Rp200 ribu. Karena takut video waktu VCS disebarkan, maka korban menuruti aja kemauan pelaku dengan mengirimkan uang yang diminta berkali-kali dengan total Rp2 juta,” beber cak Sam panggilan akrab sehari-hari.

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyarankan kepada korban agar melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda setempat agar bisa ditindaklanjuti untuk proses hukum.

“Namun korban tidak mau. Ia hanya ingin pelaku tidak lagi meminta uang dan tidak menyebarkan video rekaman VCS serta tidak mengganggu lagi,” ungkap Erlan.

Kemudian kata Erlan, Cak Sam menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.

“Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya,” tutur Erlan.

Erlan mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. “Stop VCS dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus,” tutup Erlan. (prl)

Tags: Ipda ShamsudinKombes Pol Erlan Munajikorban vcspolda kalteng
SendShare118Tweet74Pin26

BERITA TERKAIT

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

30 Juni 2025 - 14:11
Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

30 Juni 2025 - 11:39
Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

29 Juni 2025 - 20:53
Tokoh Penggerak Penghijauan, Pilar Aksi Hijau LindungiHutan di Daerah

Tokoh Penggerak Penghijauan, Pilar Aksi Hijau LindungiHutan di Daerah

29 Juni 2025 - 18:19
Next Post
Soal Sengketa Tanah di Palangka Raya, Ini Saran Khemal Nasery

Badan Anggaran Sampaikan Laporan KUPA PPAS APBD Palangka Raya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID