KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk mencegah terjadinya illegal fishing di Kota Palangka Raya, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perikanan Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan berbagai giat dengan cara melakukan patroli di daerah aliran sungai.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, menyebut, bahwa illegal fishing harus dicegah karena hal itu dapat merugikan masyarakat.
“Illegal Fishing sangat merugikan, karena bisa mencemari lingkungan akibat penggunaan bom ikan yang mengandung potasium, selanjutnya ilegal fishing juga bisa merusak ekosistem lingkungan dan ekosistem ikan di sungai,”ucapnya, Selasa, (29/08/2023).
Dia mengungkapkan, akibat gerak cepat dari Pemko bersama Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas) yang terus melakukan imbauan dan sosialisasi, kegiatan Illegal fishing bisa dicegah.
“Saya apresiasi upaya yang adad ini karena hingga hari ini. Belum ada laporan dan informasi bahwa ada pelaku illegal fishing, dan semoga kedepannya memang tidak ada,”jelasnya.
Dia menambahkan, mencegah merupakan hal yang sangat baik, seperti memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, hal itu tentunya akan membawa dampak yang baik, terutama daerah perairan di Kota Cantik yang cukup luas. (Mit)
Discussion about this post