KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bekerjasama dengan Yayasan Kayu Batang Garing menggelar sosialisasi empat pilar di Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu (9/9/2023).
Sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut diikuti ratusan peserta para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) beserta para pendamping.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (via online), Sekda Kapuas Septedy, Ketua Yayasan Kayu Batang Garing Alexander Sonny Keraf, Ketua LPDN Nyelong Simon dan perwakilan dari Kemensos RI Sembiring.
Baca Juga: LPDN Dukung Pembangunan IKN, Nyelong I Simon: Tapi Jangan Mengusik Hutan
Ketua Yayasan Kayu Batang Garing Alexander Sonny Keraf, mengatakan sosialisasi 4 pilar ini merupakan program MPR RI yang bekerjasama dengan yayasan pihaknya.
“Jadi, kami mengajukan diri untuk ikut mensosialisasikan program 4 pilar ini yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya ditemui usai sosialisasi.
“Karena kita tahu tantangan kita sebagai bangsa ini, pancasila sebagai dasar negara seringkali belum sepenuhnya dihayati oleh masyarakat kita. Bahkan ada berbagai gangguan dari ideologi-ideologi lain yang transasional dari luar,” imbuhnya.
Karena itu lanjut Sonny Keraf, MPR RI telah memutuskan untuk mensosialisasikan dan mendorong penghayatan yang lebih dalam nilai-nilai pancasila dan bagaimana keadilan negara melalui program-program yang tertuang dalam amanat konstitusi.
“Tentunya sebagai persembahan dari pancasila untuk kesatuan kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menguatkan kebersamaan kita didalam khebinekaan kita,” bebernya.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup ini menambahkan, disosialisasikannya 4 pilar kepada para penerima manfaat program PKH beserta pendamping, karena pihaknya ingin mendorong para pendamping PKH dan para penerima PKH bahwa inilah kehadiran negara.
“Negara membuktikan bahwa pancasila bukan hanya rumusan yang mati saja tetapi diimplementasikan oleh negara melalui program-program sosial sebagaimana cita-cita kemerdekaan dan cita-cita ideologi pancasila yaitu sila ke 5 khususnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sonny Keraf. (irs)