KALAMANTHANA, Muara Teweh – Untuk sukseskan Pemilu 2024 khusunya sosialisasi tahapan dan pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Barito Utara selenggarakan Media Gathering bersama PWI Barito Utara, Selasa (19/9/2023).
Dua anggota Bawaslu Barito Utara, Adi Susanto dan Amir Mahmud hadir pada acara Media Gathering bersama Ketua KPU Barito Utara, Malik Muliawan.
“Ketua Bawaslu, Adam Parawangsa saat ini lagi mengikuti kegiatan di Palangka Raya. Mohon maaf beliau belum bisa hadir pada kesempatan ini,” kata Adi Susanto yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Adi Susanto, Bawaslu Barito Utara bisa melakukan koordinasi dengan rekan-rekan media. Adapun tujuan dari Media Gathering ini untuk meningkatkan kerjasama mengawal Pemilu Serentak 2024.
Bawaslu Barito Utara kedepannya kata dia tetap melakukan konsolidasi dan memerlukan sumbangsih, tenaga dan pikiran juga dari rekan-rekan media yang ada di Kabupaten Barito Utara.
“Dengan tujuan tersebut kami Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu 2024 mendapat respon juga rekan-rekan media. Dengan adanya kegiatan ini awal yang baik bagi kami dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu. Dan juga diharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bisa berjalan lancar sesuai amanah undang-undang yang diamanahkan kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Malik Mulyawan menyampaikan gambaran umum terkait pencalonan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Dimana pihaknya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tetap mengacu pada PKPU 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
Untuk landasan hukum yang dipegang adalah PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Dua landasan yang sangat pundamental yang mengatur pencalonan anggota DPR yang kami pegang,” tukas Malik Mulyawan.
Untuk jumlah peserta Pemilu Serentak 2024 di Barito Utara tetap ada 18 Partai Politik. Dari 18 parpol tersebut ada 4 (empat) parpol yang tidak mengajukan calonnya. Sedangkan parpol yang ada calonnya ada 14 parpol.
Malik Muliawan menjelaskan, untuk parpol yang tidak ada calonnya yaitu, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda. Semula yang mengajukan calon sebanyak 340 calon.
“Setelah dilanjutkan ada tahapan untuk menyampaikan persyaratan ternyata 4 partai tersebut tidak menyampaikan persyaratannya, sehingga saat ini jumlah calon anggota DPRD Barito Utara sebanyak 305 calon dari 4 daerah pemilihan (Dapil),” kata dia.
Lebih lanjut Malik Mulyawan, untuk Dapil Barito Utara I (Kecamatan Teweh Tengah 9 kursi), Dapil Barito Utara II (Kecamatan Lahei, Lahei Barat Gunug Purei dan Teweh Timur 6 kursi), Dapil III Barito Utara (Kecamatan Montallat dan Gunung Timang, 4 kursi) dan Dapil IV Barito Utara (Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan, 5 kursi).
Sedangkan untuk jumlah pemilih untuk Barito Utara 114.92 pemilih. Dan saat ini masih berproses daftar pemilih tambahan. Untuk jumlah TPS berjumlah 458 TPS se Barito Utara. (bil)
Discussion about this post