KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng meminta kepada Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi agar melakukan evaluasi terhadap pejabat Dinas PUPR setempat.
Permintaan itu disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Berinto, dalam rapat paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, Rabu (27/9/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
“Kami minta kepada pak Pj Bupati dalam waktu yang singkat hitungan hari supaya bisa melakukan evaluasi pejabat Dinas PUPR Kapuas,” kata Berinto.
Karena lanjut Berinto, pejabat Dinas PUPR mungkin sudah terlalu lama bertugas dinas tersebut sehingga jenuh. Karena jenuh sehinga komunikasi baik dengan DPRD sebagai mitra kerja maupun masyarakat menjadi kurang responsif.
Karenanya ujar Berinto, wajar saja jika pihaknya meminta agar para pejabat Dinas PUPR Kapuas dilakukan evaluasi.
Bahkan tak hanya pejabat Dinas PUPR, Fraksi Nasdem juga meminta kepada Pj Bupati Kapuas agar bisa melakukan evaluasi terhadap Camat Kapuas Tengah.
“Beliau (camat Kapuas Tengah) tidak terlalu memahami tupoksi anggota DPRD. Karena aspirasi-aspirasi yang kita sampaikan karena itu memang bagian dari kewenanganya, beliau ini kurang respon,” ujar Berinto.
Menanggapi permintaan tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat tentu melewati prosedur-prosedur.
“Kita tidak bisa dalam satu dua hari mengevaluasi, karena kita ada prosedur dan tahapan-tahapan,” katanya.
Sebagai pimpinan lanjut Erlin, dirinya juga tentunya ketika ada yang menyalahi, maka yang dilakukannya sebagai langkah awal adalah pembinaan.
“Kalau sudah kita bina tapi tidak bisa, maka ini akan menjadi pertimbangan pimpinan. Tapi itu juga dengan Baperjakat,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post