KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dengan banyaknya berdiri klinik-klinik kesehatan swasta di Kota Palangka Raya tentunya akan memudahkan masyarakat memilih ingin berobat kemana yang mereka inginkan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas terkaitnya untuk rutin melakukan pengawasan dari perizinan terhadap klinik swasta tersebut.
Sigit mengatakan, Dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan, maka dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan yang berdiri benar-benar sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan melakukan pengawasan, kita akan tahu apakah klinik kesehatan itu sudah sesuai dan siap. Misal, sumber daya manusianya, alat-alat kesehatannya, bangunannya, dan pengelolaan sampah medisnya,” ucap Sigit, Sabtu, (30/09/2023).
Dirinya menambahkan, dengan bermunculannya klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Kota Palangka Raya, harus memenuhi ketentuan perizinan. Sehingga jika ada warga atau pasien yang datang tidak akan merasa kuatir.
“Tentu sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan Maka dengan itu, perlu adanya pengawasan dari pemerintah setempat,” tegasnya.
Banyaknya Klinik kesehatan Swasta yang bermunculan itu lanjutnya, jangan dianggap sebagai saingan dengan pemerintah, justru ini bisa jadi pemacu semangat bagi klinik pemerintah juga harus berbenah diri dengan layanan yang lebih baik lagi.(Mit)
Discussion about this post