Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Lanjutan Sidang Ben Brahim, Saksi Ina Isabela Cabut Laporan BAP dan Mengaku Tak Pernah Sebut Besaran Nilai Kontrak

4 Oktober 2023 - 20:07
0
Salah satu saksi dihadirkan pada Sidang Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni di Tipikor Palangka Raya (foto Huda)

Salah satu saksi dihadirkan pada Sidang Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni di Tipikor Palangka Raya (foto Huda)

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sidang kedua terdakwa mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan mantan anggota DPR RI, Ary Egahni kembali digelar di pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, (03/10/2023).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi, salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Bidang Pengairan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Ina Isabela.

Ditengah persidangan, Ina Isabela tiba-tiba mencabut laporan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengaku keterangan yang termuat di dalam BAP KPK tersebut tidak benar atau salah. Menurutnya saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dirinya sedang dalam kondisi panik.

“Saat ini saya merubah BAP saya. Kesaksian saya. Karena saya sudah disumpah disini ini yang saya pakai,” tegas Ina Isabela, saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Majelis hakim minta JPU KPK untuk dapat menunjukkan keterangan Ina Isabela yang termuat dalam BAP. Namun saksi Ina Isabela tetap bersikukuh bahwa keterangan yang disampaikannya tersebut salah.

“Jadi saat itu saya lagi panik, saya lagi bingung, yang mulia. Jadi mohon maaf itu tidak benar. Fakta saat ini yang saya pakai,” kata Ina Isabela, saat ditanya oleh JPU KPK terkait kebenaran pernyataan yang disampaikannya saat pemeriksaan di Kantor KPK di Jakarta.

JPU KPK juga menunjukkan penyataan saksi Ina Isabela yang termuat dalam BAP, yang menyebutkan terkait besaran nilai kontrak bidang pengairan di Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas pada tahun 2017.

Baca Juga: Saksi Suwarno Sebut Terdakwa Ben Brahim Pernah Minta Fee 10 Persen dari Pekerjaan Fisik Disdik Kapuas

Saat bersaksi, Ina Isabela mengaku tidak pernah menyebutkan besaran nilai kontrak saat diperiksa penyidik KPK. Dirinya hanya membenarkan saja saat ditanyai penyidik KPK. Sehingga masih memungkinkan untuk salah memberikan keterangan.

Ina Isabela juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hubungan kerabat ataupun keluarga dengan terdakwa Ari Egahni. Ia menyebutkan pernyataan yang disampaikan oleh saksi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Kusnanto yang menyebutkan dirinya adalah sepupu terdakwa Ari Egahni.

Ina Isabela juga membantah keterangan yang disampaikan oleh saksi Kunanto tekait dengan adanya pemberian fee untuk terdakwa Ben Brahim pada setiap pengerjaan proyek bidang pengairan dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh adiknya yang bernama Ayet untuk mengambil uang kepada Kusnanto.

Sementara itu, Kusnanto saat bersaksi dihadapan majelis hakim membenarkan adanya pemberian fee untuk Ben Brahim pada setiap proyek pengerjaan yang didapatkan, salah satunya adalah proyek pengairan pipa yang ada di Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas.

“Sesuai dengan permintaan Ben Brahim yang disampaikan oleh Ina Isabela, dan sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor di Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, kontraktor yang mengerjakan pengairan pipa harus menyetorkan fee sebesar 20 persen,” katanya.

Pada 18 Maret 2019, kata Kusnanto, Agus Cahyono bersama Heri Wibowo menyerahkan uang senilai Rp500 juta yang dimasukkan kedalam ransel berwarna hitam kepada dirinya. Namun kemudian ia menyuruh Arif dari PT Arsila Orkasli untuk membawa uang tersebut untuk diserahkan kepada Ina Isabela.

Selanjutnya, Kusnanto pernah ditemui oleh Ina Isabela selaku kepala bidang di Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas yang juga merupakan keponakan terdakwa Ari Egahni di rumahnya. Saksi Ina Isabela menyampaikan bahwa setiap pengerjaan proyek pembuatan pengairan pipa yang dikerjakan wajib memberikan fee 20 persen.

Kusnanto juga menyebut dirinya pernah didatangi oleh Ayet yang merupakan adik saksi Ina Isabela untuk mengambil sisa fee pengerjaan proyek senilai Rp100 juta. Diungkapkannya Ayet datang atas perintah dari saksi Ina Isabela.

Sementara itu Ben Brahim S Bahat membantah semua keterangan saksi di persidangan. Terdakwa Ben Brahim bertanya kepada saksi pernahkah Kunanto memberikan uang. Saksi Kusnanto menjawab tidak pernah.”Saya tidak pernah meminta 10 sampai 20 persen,” tegas Ben Brahim.

Kemudian Ben Brahim juga membantah tidak pernah menonjobkan kepala Dinas seperti yang diterangkan oleh saksi Kunanto. “Kepala Dinas Ilham Anwar naik malah menjadi Asisten I, bukan dinonjobkan, saya bantah seluruhnya, hanya satu yang saya nonjobkan,” jelas Ben Brahim.

Ben menambahkan, Tiga proyek yang disebutkan oleh saksi Kunanto ia tidak pernah mengintervensi, “Di yang terlibat penuh dalam dalam proyek tersebut tersebut,” ungkapnya.

Ari Egahni juga membantah semua keterangan saksi Kunanto di persidangan tentang catatan tangan terkait proyek -proyek dibantah. “Saya sanggah, itu tidak benar, saya hanya apa kapasitas saya,” ujarnya. (Uda)

Tags: ary egahniben brahimmantan bupati kapuassidang tipikor
SendShare118Tweet74Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Legislator Ini Apresiasi Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP Kesembilan Kali

Dewan Apresiasi Bimtek Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID