KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mendukung keberadaan balai rehabilitasi narkotika yang ada di Bumi Penyang Hinje Simpei. Karena balai ini sangat bermanfaat bagi pusat rehabilitasi dari alkohol, narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau Napza.
“Pemerintah kabupaten setempat pun menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan dalam memonitor Balai Napza Adyaksa ini supaya dapat memberikan pelayanan rehabilitasi kepada masyarakat. Balai rehabilitasi ini merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Rudi Hartono, Minggu (8/10/2023).
Ia menilai, letak bangunannnya pun cukup strategis karena karena berada dipinggir ruas jalan lintas kabuparen di jalan Tjilik Riwut dan tepat di depan perkantoran pemerintah daerah. Bahkan, sebelumnya bangunan yang digunakan merupakan eks Hotel Katingan.
“Saya mendukung program yang sudah berjalan tersebut. Sehingga, balai rehabilitasi napza ini bisa memberikan manfaat untuk pencegahan narkotika di Katingan dan Kalteng,” Jelasnya
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan pengaruh dari kemajuan peradaban dan budaya luar yang telah merusak generasi bangsa. Dengan begitu, berdampak buruk terhadap pergaulan anak muda di dalam lingkungan masyarakat
“Kemajuan global dan dampak dari narkoba atau obat-obatan terlarang. Bahkan, sifatnya dapat meracuni dan merusak fisik serta mental secara langsung,” Jelasnya.
Dengan demikian, Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mengingatkan, agar masyarakat bisa mencegah peredaran narkoba dan tidak menjadi pengguna narkoba atau obat-obatan terlarang. Sebab, banyak pengaruh negatif yang diterima seperti rusaknya masa depan,efek kecanduan dan keuangan semakin menipis. (hr)
Discussion about this post