KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas, Kalteng tahun ini mendapatkan tambahan anggaran dana desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5 miliar lebih yang diperuntukan bagi 43 desa di daerah setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, Yan Hendri Ale, mengatakan Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten penerima terbanyak tambahan dana desa tahun ini se-Provinsi Kalimantan Tengah.
“Besarannya untuk masing-masing desa itu Rp 116 juta lebih. 43 desa penerima tambahan dana desa ini merupakan desa terpilih berdasarkan indikator kinerja,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (18/10/2023).
Selain dana desa, penambahan anggaran juga terjadi pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas. Adapun besaran tambahan untuk ADD yaitu Rp 11,3 miliar.
“Penambahan anggaran ADD sebesar Rp 11,3 miliar diperuntukan untuk 214 desa, dimana masing-masing desa dialokasikan Rp 52 juta lebih,” beber Yan Hendri Ale.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan penambahan dana desa penggunaannya diprioritaskan untuk mendanai kegiatan penangganan bencana alam dan non alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu untuk mendanai penanganan kekeringan, masa Elnino, kelangkaan air bersih, penanganan stunting, inflasi daerah, penanganan wabah penyakit, penguatan kapasitas desa dan juga untuk kegiatan lainnya sesuai prioritas dan kebutuhan di masyarakat.
“Tapi intinya diarahkan untuk penanganan bencana, stunting dan untuk menekan inflasi di daerah,” jelas Budi Kurniawan.
Budi berharap dengan adanya penambahan anggaran dana desa ini pemerintah desa bisa memaksimalkan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desanya masing-masing.
“Sehingga ditengah kondisi saat ini yang memang cukup sulit masyarakat kita dapat terbantu melalui pemerintah desa yang aktif memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post