KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kantor Cabang BPJS Ketenagaankerjaan Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kamis (9/11/2023).
Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusional bagi seluruh pejerja di indonesia.
“Hal ini sebuah perlindungan dasar yang bertujuan untuk memberikan perlindungan yang bersifat dasar bagi para tenaga kerja guna menjamin keamanan dan kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi yang kemungkinan terjadi pada saat sedang bekerja,” kata Yaser Arapat.
Data BPJS Ketenagakerjaan, di bulan Juli lalu, saat ini total penduduk indonesia yang bekerja sebesar 130 juta orang, dari angka tersebut jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjan baru mencapai 36,7 juta peserta.
“Tentu bukan hal mudah untuk mengakselerasi daripada pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2021 yang mana hal tersebut sejalan dengan Inpres nomor 4 tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” kata dia.
Yang mana kata Yaser Arapat salah satunya adalah memastikan seluruh pekerja termasuk non-ASN untuk dapat menjadi peserta aktif program jaminan sosial. Tujuan programnya adalah bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta kelurganya.
“Serta mewujudkan pemahaman dan persepsi yang sama, mengenai impelentasi kebijakan serta dapat merumuskan strategi yang perlu ditempuh dalam mengambil langkah-langkah nyata guna mendukung suksesnya program ketenagakerjaan,” kata dia. (bil)