KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Ketua I DRPD Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengajak investor untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya. Terutama mengembangkan berbagai bidang usaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kota Palangka Raya saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah atau Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Palangka Raya. Tentu ini peluang terbuka lebar bagi investor untuk berinvestasi,” ungkap Wahid Yusuf, Jumat, (17/11/2023).
Wahid Yusuf mengatakan, bahwa Setiap investor yang akan membuka atau mengembangkan bisnis usahanya di Kota Palangka Raya, tentu akan sangat berdampak terhadap perkembangan di daerah dalam berbagai sisi.
Investasi di Kota Palangka Raya sangat menjanjikan, Sebut saja di sektor perhotelan, ritel, hiburan, perdagangan dan sektor lainnya, tentunya hal ini yang paling diminati oleh para investor untuk berinvestasi di Kota Cantik Palangka Raya.
“Saya sangat berharap, masyarakat juga ikut mendukung perkembangan investasi di Kota Palangka Raya sebab berkembangnya investasi diperlukan peran dari masyarakat dalam menerimanya,” kata politisi Partai Golkar ini.
Yang Tak kalah penting sambung Wahid, adalah bagaimana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Terutama kepastian hukum yang berpihak kepada investor.
“Jangan sampai para investor enggan berinvestasi di Kota Palangka Raya, karena banyak birokrasi dalam hal perizinannya, ini hanya akan menghambat pembangunan,” tuturnya.
Dia menyebut, dengan kemudahan dalam dunia investasi dapat menjadikan Kota Palangka Raya sebagai tujuan investasi yang memberikan nilai lebih. Seperti penyerapan tenaga kerja dan kian berkembangnya perekonomian daerah.
“Dengan keberadaan para investor yang datang ke Kota Palangka Raya, tentunya akan membantu perekonomian masyarakat sekitar dan yang pasti juga PAD Kota Palangka Raya juga akan meningkat,” tutupnya. (Mit)
Discussion about this post