KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Sunario mengatakan terkait Raperda F PDI Perjuangan mengharapakan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Khususnya optimalisasi pemeberian pelayanan kepada masyarakat dan pendidikkan, yang mana ketertiban umum, kenyamanan dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman, nyaman dan tenteram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudia Raperda ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma-norma yang ada di masyarakat, keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat dan kepolisian selaku apparat penegak hukum.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, maka tahap berikutnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui instansi terkait akan mensosialisasikan dan melaksanakan perda tersebut di Kabupaten Barito Utara, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya, agar tidak terjadi kesalahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, sehingga tercapainya tujuan dari dibentuknya raperda tersebut,” kata Sunario. (sly)
Discussion about this post