KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar rapat dengan tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Kapuas, Kalteng di Hotel Fovere Kuala Kapuas, Senin (27/11/2023).
Rapat membahas isu keimigrasian serta Timpora dalam Pemilu 2024 tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie.
Rapat dipimpin langsung Kepala Divisi Imigrasi Teodorus Simarmata didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Eriks Ajisaputro.
Dalam sambutannya Marlina Kasyfiatie, menjelaskan timpora merupakan wadah koordinasi, konsilidasi dan pertukaran informasi tentang perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal dan berkegiatan di wilayah Kapuas.
Baca Juga: 120 Pecatur Ikuti Turnamen Catur PWI Kapuas 2023
Karenanya Marlina berharap dengan dilaksanakannya rapat ini maka informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kapuas dapat terdata dengan baik.
“Juga dapat menjadi deteksi dini terhadap dampak yang akan ditimbulkan kedepannya,” harap Marlina Kasyfiatie.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Teodorus Simarmata juga berharap semua anggota timpora dapat melaksanakan tugasnya dan bersinergi dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya.
“Khususnya nanti memasuki tahun 2024. Kita berharap tidak ada gangguan atau hambatan dalam memasuki tahapan pemilu 2024,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post