KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bertempat di Aula Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Palangka Raya masa jabatan 2019-2024
Rapat paripurna itu melantik anggota Dewan yang baru yakni Okta Riani menggantikan posisi Reja Framika dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Okta Riani dipilih sebagai pengganti antar waktu (PAW) Reja Framika dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar, pada Rabu, (29/11/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, menyampaikan harapannya agar Okta Riani dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat.
“Kami harapkan Okta Riani dapat berkontribusi dalam pembahasan kebijakan dan program-program yang akan dilaksanakan demi kemajuan Kota Palangka Raya,” ujar Basirun.
Baca Juga: Gencarkan Germas untuk Memasyarakatkan Budaya Hidup Sehat
Wakil Ketua II Basirun B Sahepar juga menyebut, bahwa dengan dilantiknya Okta Riani maka sudah resmi menjadi bagian anggota DPRD Kota Palangka Raya dengan masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu Okta Riani, yang sebelumnya telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Usai pelantikan ini Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewakili suara rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Atas dilantiknya Okta Riani sebagai anggota DPRD diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. (Mit)