KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejak 28 November telah memasuki masa tahapan Kampanye Pemilu 2024. Sekitar 11.064 orang pengawas siap mengawasi Pemilu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengawas Pemilu terdiri dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Pengawas Keluarahan/Desa, dan nanti sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan ada Pengawas di seluruh TPS atau PTPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi pada saat Apel Siaga Pengawas Pemilu Tahun 2024 di Indoor Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).
Apel kesiagaan kali ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan jajaran pengawas Pemilu se Kalimantan Tengah dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, utamanya dalam mengawasi pelaksanaan Kampanye, masa tenang, hingga nanti dihari pencoblosan 14 Februari 2024.
Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi mengingatkan, agar jangan lupa lakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Gunakan alat kerja pengawasan dan tuangkan kedalam Form A.
“Jangan ragu untuk mengawasi, jangan ragu untuk melakukan pencegahan, dan juga jangan ragu untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, Awasi, Cegah, Tindak !!!,” tegas Satriadi.
Mengutif apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Bapak Rahmat Bagja, pada Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Moumen Nasional, 26 November yang lalu, meminta jajaran pengawas pemilu berpegang teguh menjaga integritas dan netralitas.
“Kapan saat pengawas pemilu itu tidak netral? Hanya saat masuk ke bilik suara saat 14 Februari 2024 untuk memberikan hak suaranya. Keluar dari bilik suara (TPS) sudah harus berlaku netral lagi, selanjutnya jajaran Pengawas Pemilu diminta untuk tidak ‘pandang bulu’ dalam menegakkan keadilan Pemilu,” kata dia.
Pengawas Pemilu kata Satriadi pasti semua sudah tahu dan paham yang mana yang dlarang, yang mana yang tidak boleh, serta apa yang harus dilakukan, oleh sebab itu jangan ragu, jangan takut, gunakan kewenangan tersebut untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur dan Adil.
Di akhir sambutannya Satriadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Danrem 102/Panju Panjung, serta seluruh stakeholder ataupun mitra kerja lainnya.
Discussion about this post