KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Anak Pemberdayaan (DisdaldukKBP3AM) Palangka Raya, meluncurkan Call Center Stunting.
Diluncurkannya Call Center Stunting adalah sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) dalam upaya penanganan kasus stunting yang lebih efektif.
Dengan peluncuran itu, Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan menyambut baik apa yang dilakukan pemko setempat, Ia berharap Call Center Stunting dapat menjadi salah satu solusi yang tepat dan cepat dalam menangani masalah Stunting.
Baca Juga: Sigit Widodo Dukung Rencana Pemko Palangka Raya Perbaiki Sarana Prasarana Pendidikan
“Adanya layanan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses informasi dan bantuan terkait Stunting, serta mendapatkan respons yang cepat dari pihak berwenang,” ujarnya, Kamis, (30/11/2023).
Yudhi Karlianto Manan menyatakan harapannya agar Call Center Stunting dapat menyaingi efektivitas Call Center 112 Palangka Raya yang telah menjadi andalan masyarakat dalam meminta pertolongan.
Stunting menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya Call Center khusus untuk masalah ini, penanganan Stunting dapat lebih terfokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Mit)
Discussion about this post