Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Bupati Kapuas Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Sesuai dengan Fakta Persidangan, Minta Putusan Bebas

30 November 2023 - 20:15
0
Terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Usai Jalani Sidang Tipikor, Kamis (30/11/2023) (foto Yudha)

Terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Usai Jalani Sidang Tipikor, Kamis (30/11/2023) (foto Yudha)

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kedua terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palangka Raya, Kamis, (30/11/2023).

Dalam sidang itu kedua terdakwa baik Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni memohon kepada majelis hakim, agar menjatuhkan putusan bebas atau setidak-tidaknya lepas atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya.

Pada saat pleidoi itu, Terdakwa Ben Brahim S Bahat menyebut, tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Bahkan, fakta persidangan sangat berbeda dengan yang tertuang pada surat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi-saksi dalam berkas perkara.

”Sepertinya ada skenario untuk menghukum saya dengan berbagai cara, bahkan tuntutan jaksa sangat jelas mengabaikan fakta persidangan, keterangan saksi dibawah sumpah jelas menegaskan. Saya tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa,” ujarnya.

Ia memohon kepada majelis hakim agar memutuskan perkara ini berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para saksi yang disampaikan di bawah sumpah di persidangan dan didukung oleh bukti-bukti lainnya.

Baca Juga: JPU KPK Tuntut Mantan Bupati Kapuas 8 Tahun 4 Bulan

“Saya tidak korupsi, saya juga tidak pernah menerima gratifikasi dan tidak pernah meminta, menerima, ataupun memotong pembayaran kepada pegawai negeri, atau penyelenggara negara yang lain, atau kepada kas umum, apalagi melakukan pemerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Terdakwa dua yaitu Ary Egahni saat membacakan pleidoi pribadinya mengungkapkan, bahwa dirinya mengaku hanyalah istri dari seorang bupati saat itu. Ia memohon agar keadilan berpihak kepada dirinya.

“Yang Mulia, Saya sudah menyampaikan kesaksian saya apa adanya, sesuai dengan kejadian sebenarnya, tanpa rekayasa apapun. Saya tidak menerima gratifikasi dan saya tidak meminta, menerima atau membawa uang pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,” jelasnya.

Dengan suara agak berat dan menahan tangis dalam persidangan, Ary Egahni mengaku tidak melakukan perbuatan yang didakwakan. Dirinya juga memohon kepada majelis hakim agar dapat menjatuhkan putusan bebas kepada dirinya.

Pada sidang Sebelummya, Jaksa KPK menuntut Ben Brahim dengan pidana penjara selama 8 tahun 4 bulan. Sementara itu Ary Egahni dituntut 8 tahun penjara.

Selain dengan tuntutan itu, JPU KPK juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda, kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, Jaksa KPK juga menuntut untuk menjatuhkan hukuman tambahan kepada kedua terdakwa, agar pencabutan hak untuk dipilih pada jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana. (Mit)

Tags: ben brahimery egahnimantan bupati kapuastipikor palangka raya
SendShare119Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Ini Pesan Anggota DPRD Palangka Raya Ruselita bagi Warga yang Mudik Lebaran

Tekan Kasus DBD, Dewan Minta Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID