KALAMANTHANA, Sukamara – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mendapat informasi sekaligus keluhan langsung dari sejumlah masyarakat dan nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah terkait keberadaan limbah tambak udang paname yang dapat merusak lingkungan, khususnya keberlangsungan udang di laut.
Usai bertemu masyarakat dan nelayan di Pantai Cemara Lebat, Selasa (12/12/2023), Teras Narang mengatakan, berdasrkan informasinya limbah tambak udang paname yang diprogramkan pemerintah pusat di Sukamara langsung dibuang ke laut dengan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses pengendapan.
Baca Juga: Teras Narang: Wakili Daerah di DPD RI Perlu Kapasitas, Kapabalitas dan Kompetensi
“Limbah itulah yang membuat kualitas udang sekitar lokasi tambak udang paname menjadi kurang enak di makan, bahkan dapat mengganggu pencernaan. Padahal, sebelum adanya tambak itu, kualitas udang di sana sangat enak bahkan memenuhi standar ekspor,” ucapnya.
Selain dapat merusak lingkungan, lanjut senator asal Kalimantan Tengah ini, penghasilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Sukamara juga dikhawatirkan dapat menurun signifikan. Sebab, udang merupakan salah satu jenis ikan hasil tangkapan nelayan di wilayah setempat yang menjadi salah satu andalan selama ini.
Teras Narang pun menyarankan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar segera hadir dan segera melakukan evaluasi,sekaligus audit terhadap program tambak udang paname yang ada di Sukamara, terkhusus di Kecamatan Pantai Lunci.
“Audit itu untuk memastikan apakah memang benar limbah tambak udang paname ini merusak lingkungan atau tidak. Jika benar merusak, maka harus segera diambil tindakan dan langkah-langkah kongkrit agar limbahnya tidak merusak lingkungan, air laut dan udang yang ada di laut,” kata dia.
Baca Juga: 19 Media Koalisi Cek Fakta Gelar Live Fact Checking Debat Pilpres
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung adanya program tambak udang paname di Sukamara. Hanya, program tersebut harus benar-benar tidak merusak lingkungan dan memberikan dampak positif pada perekonomian semua lapisan masyarakat, terkhusus nelayan yang ada di wilayah setempat.
Dia mengataka jangan sampai karena tambak udang paname itu, justru ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan menimbulkan kemiskinan baru. Sementara tujuan adanya program tambak tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus upaya swasembada pangan di udang paname.
“Jadi, sekali lagi, saya mengajak sekaligus mengharapkan pemerintah pusat melakukan audit terhadap program tambak udang paname di Sukamara,” tambah Teras Narang. (sly)
Discussion about this post