KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kampanye untuk Calon Legislatif (Caleg) ataupun Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024 dimulai, Bawaslu Kalteng ingatkan peserta Pemilu pemberitahuan ke pihak berwajib.
Pada saat masa Kampanye ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng akan lebih banyak melakukan pencegahan dibandingkan penindakan.
Banyak dari para Caleg dan Capres/Cawapres ataupun peserta Calon DPD memanfaatkan waktu kampanye ini dengan sebaik-baiknya. Melalui kampanye itu mereka berusaha merebut hati masyarakat untuk memilih pada pesta demokrasi mendatang.
Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina, mengatakan, pada saat akan melakukan kampanye peserta pemilu, setidaknya meminta ijin kepada pihak keamanan atau kepada partai politik sebelum melakukan kampanye.
Baca Juga: Terafiliasi Dengan Parpol, Winsi Kuhu Dicopot Sebagai Anggota Bawaslu Kalteng
“Sedapat mungkin sebelum melakukan kampanye, peserta Pemilu harus menyampaikan administrasi atau pemberitahuan ke pihak berwajib, sehingga nanti pihak Kami, bisa melakukan pemantauan Kampanye yang dilakukan,” ucapnya Saat gelar Coffe Morning bersama Awak Media, di Kantor Bawaslu Kalteng, Minggu, (24/12/2023).
Dia menyebutkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan tatkala ketika Kampanye membuat kenyamanan masyarakat di tempat-tempat lokasi kampanye.
“Saat ini yang Kita awasi masih kampanye yang tatap muka langsung maupun pertemuan pembatas, karena kalau metode rapat umum kan belum saatnya sekarang ini,” ungkapnya.
Kemudian untuk pemberitaan di media massa dan juga Media elektronik belum sampai masanya, sehingga fokus pihak Bawaslu sekarang adalah pengawasan terhadap kampanye tatap muka langsung maupun pertemuan terbatas.
“Kita juga melakukan patroli kampanye pengawasan yang dilakukan setiap hari, karena memang kita dituntut setiap hari harus melakukan pengawasan, meski tidak ada jadwal pertemuan terbatas ataupun tatap muka,” tambahnya.
Dirinya berharap, jelang pemilu 2024 mendatang peran aktif masyarakat sangat diperlukan, guna menjadikan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Masyarakat diimbau jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat kampanye ini. (Mit)
Discussion about this post