Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 15 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Barito Utara

Perda Pegang Peranan Penting Penyelenggaraan Pemerintahan

28 Desember 2023 - 16:55
0
Muhlis

Muhlis

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam pidatonya pada rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda)
tahun 2024 mengatakan bahwa peraturan daerah (Perda) memegang peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Karena peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945,” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda bidang Administrasi umum, H Yaser Arapat, Kamis (28/12/2023).

Serta kata dia sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan lebih tinggi, dimana dalam pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat di daerah.

Mengingat kata Pj Bupati peranan Perda yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah maka penyusunannya perlu diprogramkan agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas.

“Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk Perda,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Bupati melalui asisten sekda program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan dengan keputusan DPRD merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Hal ini jelasnya sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sebagai instrumen perencanaan, Propemperda memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah agar berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah, otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Propemperda juga kata Pj bupati merupakan instrumen yang mencakup perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. Keberadaan Propemperda dapat membantu meminimalisir persoalan tumpang tindih, saling bertentangan antara perda yang satu dan lainnya, antara peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menciptakan efisiensi dalam pembentukan peraturan daerah.

“Dengan ditetapkannya propemperda pada hari ini, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun Perda yang termuat dalam program pembentukan peraturan daerah tersebut selama tahun 2024,” kata Pj Bupati. (bil)

 

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Palangka Raya Semakin Keren, Dua Pekan Berturut-turut Puncaki Nasional dalam Penegakan Perda

Palangka Raya Semakin Keren, Dua Pekan Berturut-turut Puncaki Nasional dalam Penegakan Perda

14 Mei 2025 - 20:35
Bupati Wiyatno Lantik 145 Pejabat, 7 Kepala OPD Bergeser

Bupati Wiyatno Lantik 145 Pejabat, 7 Kepala OPD Bergeser

14 Mei 2025 - 12:38
Bupati Wiyatno Tinjau Proyek Infrastruktur, Genjot Penyelesaian Jembatan Muara Terusan

Bupati Wiyatno Tinjau Proyek Infrastruktur, Genjot Penyelesaian Jembatan Muara Terusan

13 Mei 2025 - 19:55
Rujana Anggraini Dukung Pengembangan Wisata DAM Trahean dan Buper Panglima Batur

Rujana Anggraini Dukung Pengembangan Wisata DAM Trahean dan Buper Panglima Batur

13 Mei 2025 - 08:36
Next Post
Avanza Adu Banteng dengan Truk Pertamina di Kota Besi, Satu Orang Meninggal Dunia

Avanza Adu Banteng dengan Truk Pertamina di Kota Besi, Satu Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID