Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Modus Kerja Sama, YAR dan Istrinya Berhasil Tipu Korban dengan Kerugian 4 Miliar Lebih

11 Januari 2024 - 08:10
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Karena menipu korbannya dengan modus beli barang secara Kredit, kerja sama, pinjaman uang, akhirnya kedua tersangka warga Kota Palangka Raya YAR dan Istrinya RAH ditangkap pihak Kepolisian.

Suriansyah Halim sebagai kuasa hukum korban mengatakan, bahwa kedua tersangka yakni YAR dan RAH telah merugikan banyak korban.

“Kerugian para korban bervariasi dalam aksi yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut, mereka melancarkan modusnya dengan cara pembelian barang secara kredit, pinjaman uang, kerjasama, penjualan rumah, dan lain-lainnya,” ucap Suriansyah Halim, Rabu, (10/01/2024).

Suriansyah Halim mengatakan, lima korban penipuan yakni Tomy Hidayat, Alfianoor, Syarifudin pemilik CV. Putra Sumber Pangan, PT. Kahayan Niaga Utama dan Juki, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih berterima kasih kepada Kepolisian yang telah berhasil menangkap tersangka berinisial YAR dan RAH.

Polda Kalteng menangkap YAR dan RAH dari hasil laporan para korban yang telah dirugikan oleh para tersangka, kini kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polda Kalteng dan akan disidangkan.

Dia menerangkan, korban Tomy Hidayat mengalami kerugian sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) telah melaporkan tersangka YAR di Polsek Pahandut.

Baca Juga: Kejati Kalteng Kembali Lakukan Penahanan Dua Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Batu Bara PLN

“Selanjutnya korban kedua H. Alfianoor mengalami kerugian kurang lebih Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) juga melaporkan tersangka ke Subdit I/ Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng,” tuturnya.

Kemudian korban ketiga Syarifudin Pemilik CV Putra Sumber Pangan yang mengalami kerugian Rp1.400.000.000,00 (satu milyar empat ratus juta rupiah), lalu korban keempat PT. Kahayan Niaga Utama mengalami kerugian sejumlah Rp1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).

“Sedangkan untuk korban kelima yang ditipu oleh kedua tersangka yakni Juki, yang mengalami kerugian sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),” ungkapnya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan korban lainnya namun sebagian korban lainnya belum melaporkan karena masih mengharapkan tersangka mau membayar/ mengembalikan uang-uang korban yang belum melaporkan.

Suriansyah Halim mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua tersangka YAR dan RAH mengajukan permohonan pengalihan/ penangguhan penahanan dari tahanan Rutan Polda Kalteng, menjadi tahanan Rumah/ Kota.

“Para korban, mengharapkan kepolisian tidak mengabulkan permohonan pengalihan/ penangguhan tahanan rutan polda kalteng menjadi tahanan rumah/ kota, karena tersangka YAR dan RAH sudah banyak memakan korban, jika ditotal kerugiannya kurang lebih mencapai Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh milyar rupiah),”ungkapnya.

Dia menyebut, pihaknya kuatir apabila kedua tersangka YAR dan RAH diluar tahanan Rutan Polda Kalteng, berpotensi mengulangi perbuatannya kembali, sehingga akan menambah korban. (Mit)

Tags: modus kerja samapalangka rayapenipupolda kaltengsuriansyah halim
SendShare126Tweet79Pin28

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Hadiri Musrenbang Kecamatan Selat, Begini Harapan Legislator Kapuas

Hadiri Musrenbang Kecamatan Selat, Begini Harapan Legislator Kapuas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID