KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN.
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) berlangsung pada, Senin (15/1/2024) di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas. Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Kapuas diwakili Asisten I Setda Kapuas Fakhruransi dan Kepala Kantor BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutan tertulis dibacakan Fakhruransi, mengatakan Pemkab Kapuas berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN.
“Tentunya melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah strategis yang berkontribusi secara besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas,” katanya.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas mendukung program nasional dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan, melalui kolaborasi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lantik PAW Anggota BPD Pulau Telo, Begini Harapan Camat Selat
“Pemkab Kapuas optimis dapat menciptakan sistem jaminan sosial yang efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Fakhruransi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Erlin Hardi.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah merupakan bentuk dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Kapuas yang sudah mendukung kami dalam melaksanakan peningkatan perluasan program jaminan sosial di daerah ini,” ucap Budi Wahyudi. (irs)
Discussion about this post