Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Geledah Rumah Mantan Pejabat UPR, Tim Penyidik Temukan Dokumen LPJ

23 Februari 2024 - 20:15
0
Rumah mantan pejabat UPR inisial YL juga ikut digeledah oleh Kejari Palangka Raya (foto IST)

Rumah mantan pejabat UPR inisial YL juga ikut digeledah oleh Kejari Palangka Raya (foto IST)

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Tim Penyidik dari Kejari Palangka Raya melanjutkan penggeledahan di rumah salah satu mantan pejabat UPR berinisial YL.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya juga melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Universitas Palangkaraya (UPR) inisial YL yang berada di Jalan Beliang.

”Kami lakukan penggeledahan di rumah YL, Karena diduga menyimpan berkas-berkas atau dokumen yang ada hubungannya terkait laporan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Kepala Kejari Kota Palangkaraya, Andi Murji Machfud melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Datman Ketaren, Jumat (23/02/2024).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan bukti berupa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun 2018 hingga tahun 2022.

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Palangka Raya Geledah Gedung Pascasarjana UPR

”Saat ini Tim sedang memeriksa dokumen yang telah ditemukan dan ada kaitannya dengan perkara yang disangkakan,” bebernya.

Dia menjelaskan, dasar perkara kasus korupsi Pascasarjana UPR karena adanya laporan masyarakat terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan di pascasarjana pada saat itu memang anggaranya disediakan dalam DIPA.

”Ada beberapa hal, misalnya tes pengetahuan akademik, itu sudah diambil uangnya, dibuka rekening pribadi yang seharusnya ke rekening universitas dan penggunaan uang itu juga tidak dapat dipertanggungjawabkan sampai banyak mahasiswa yang mengeluh karena tidak dilaksanakan kegiatan tersebut, begitu juga kegiatan perkuliahan lainnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan penggeledahan ke rumah tersebut, karena ketika saat diminta ke pascasarjana, dokumen yang dibutuhkan tidak tersedia.

“Dari informasi yang kita peroleh ternyata dari dokumen yang seharusnya disimpan di Universitas khususnya di Pascasarjana, tetapi justru dibawa pulang oleh beberapa oknum tersebut sehingga kita lakukan penggeledahan masing-masing baik pejabat, maupun mantan staf di pascasarjana,” ungkapnya.

Selain itu, tim penyidik Kejari Palangkaraya juga menggeledah rumah staff pascasarjana berinisial NG.

“Ada beberapa staff yang sudah kita lakukan penggeledahan di daerah Junjung Buih. Staff ini dulu merupakan di UPR, kebetulan sekarang beliau juga sudah menjadi salah satu pengajar di Universitas Palangkaraya,” tambahnya.

Datman menambahkan, Perhitungan kerugian negara pasti ada dan pihaknya masih menunggu dari tim auditor. Dari perhitungan sementara penyidik memperkirakan sekitar Miliaran Rupiah karena terjadi dari tahun 2018 sampai 2022. (Mit)

Tags: Datman Ketarenkejari palangka rayakorupsipascasarjana upr
SendShare132Tweet82Pin30

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Kelompok Tani Sinar Harapan Desa Mampuak I Terima Sertifikat IndoGAP

Kelompok Tani Sinar Harapan Desa Mampuak I Terima Sertifikat IndoGAP

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID