KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, laksanakan Exit Meeting di rumah jabatan Wakil Bupati Seruyan, Selasa (27/02/2024).
Pada Rapat tersebut Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor di dampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah serta dari Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rony Suhatman.
Djainuddin Noor meminta kepada jajaran OPD untuk dapat proaktif untuk mendukung kelancaran-pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK demi kebaikan bersama.
Baca Juga: Pj Bupati Djainuddin Noor Apresiasi Bank Kalteng Gelar Program Selaku di Seruyan
“Saya minta para OPD agar dapat bersama proaktif dalam pemeriksaan selain itu diharapkan agar Pemkab Seruyan kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023”, kata Djainuddin.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rony Suhatman menyampaikan, setelah bekerja selama 30 hari dari tanggal 29 Januari sampai 27 Februari 2024.
Telah melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Instansi terkait lainnya.
“Selanjutnya kami dari tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci, jadi pada saat ini kami belum menyampaikan hasil pemeriksaan, nanti akan dilaksanakan sekalian pada saat berakhirnya masa perinci dan penentuan opini,” ungkap Rony. (Jia)
Discussion about this post