KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Fraksi PPP DPRD Kapuas, Kalteng mendorong sejumlah rancangan regulasi daerah yang masih menjadi tunggakan untuk segera dilakukan penyelesaian.
Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas Darwandie, eksekutif dan legislatif harus bersinergi, bersepakat dan bersemangat untuk mengenjot penyelesaian rancangan regulasi yang menjadi tunggakan.
“Dua lembaga ini harus benar-benar bersinergi, bersepakat dan bersemangat untuk bagaimana produk hukum daerah yang menjadi tunggakan dapat diselesaikan,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Karena sebut Darwandie, masih ada beberapa raperda yang masih menjadi tunggakan. Diantaranya raperda tentang perubahan terhadap raperda bangunan gedung, tentang bangunan walet dan raperda tentang pengakuan hukum terhadap masyarakat adat.
Rancangan perda-perda tersebut menurut Darwandie merupakan instrumen penting di daerah ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disamping itu saat ini daerah Kapuas sangat membutuhkan regulasi dimaksud dalam rangka rujukan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diantara memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat, penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan dan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kalau kita menyelenggarakan pemerintahan tanpa instrumen yang pasti dan tanpa regulasi yang memadai, ya maka kerjaan kita di daerah ini gawur,” ujarnya.
“Oleh karna itu perhatian dan konsentrasi kita harus sepenuhnya bagaimana upaya menyelesaikan beberapa tunggakan produk hukum yang selama ini tertunda,” pungkas Darwandie. (irs)
Discussion about this post