KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Gerbong mutasi Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng bergerak. Imbasnya 10 pejabat eselon II dirolling dan 2 pejabat dikukuhkan, Kamis (18/4/2024).
10 pejabat yang diroling tersebut yakni Teras sebagai Kadis Perhubungan, Yan Hendri Ale sebagai Kadis PUPRPKP, Marlina Kasfiyatie Kepala BKAD dan Yunabut sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kapuas.
Kemudian Jaya sebagai Kepala Disdukcapil, Kusmiyatie Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Salman Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Raison Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Selanjutnya Darmawan sebagai Staf Bupati Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan serta Vitrianson sebagai Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan.
Sedangkan dua pejabat eselon II yang dikukuhkan adalah Heri Bowo sebagai Kepala Inspektorat dan Syahripin sebagai Kadis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 12 jabatan pimpinan tinggi pratama ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, bertempat di aula rapat Rujab Bupati Kapuas.
Erlin Hardi mengatakan, pelantikan ini telah mengikuti mekanisme sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mutasi dan pengukuhan jabatan ini salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
“Kegiatan pelantikan dan mutasi dijajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” katanya.
Selain itu juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” beber Erlin.
Dirinya pun mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menginginkan momentum ini menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, penting bagi para pejabat untuk mampu menjalankan tugas dan wewenang secara professional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” pungkas Erlin Hardi. (irs)
Discussion about this post