KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan laksanakan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pemberitahuan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2023, Rabu sore (17/04/2024).
Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Hal tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum atau PABU di Indonesia, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas SPI.
Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 16 April sampai dengan 13 Mei 2024.
Baca Juga: Selain Menegakkan Perda, Satpol PP Jaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Pj Bupati Seruyan Djainudin noor menyampaikan bahwa pihaknya akan sekuat tenaga akan bekerja sebaik-baiknya serta berkomitmen akan menghadapi pemeriksaan dengan sebaik-baiknya
“Kami berkomitmen akan berjuang semaksimal mungkin dalam pemeriksaan kali ini, maka dari itu saya minta kerja samanya agar hasil pemeriksaan nantinya membawa hasil yang baik,” Kata Djainudin.
Dirinya menambahkan agar kepala perangkat daerah agar dapat berkoordinasi dan menyampaikan data dan dokumen permintaan tim pemeriksaan BPK.
“Kepada para perangkat daerah, saya minta agar apa saja data maupun dokumen yang memang diminta secepatnya agar dapat di siapkan sesuai arahan tim pemeriksaan BPK nantinya,” Tambahnya. (Jia)
Discussion about this post